TKD 126 PNS yang Bolos Dipotong 80 persen
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar inspeksi mendadak (sidak) Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan satu wilayah kabupaten.
Dari sidak hari pertama kerja pasca libur Lebaran ini, tercatat ada 126 dari total 69.235 PNS yang tak hadir tanpa keterangan alias membolos.
Para abdi negara yang membolos tersebut dipastikan akan kehilangan Tunjangan kinerja Daerah (TKD) sebesar 80 persen.
Tiga PNS Pemkot Jaktim Bolos"Jadi dari total 69.235 PNS, yang tidak hadir hari ini ada 6.763 atau 0.0977 persen," kata Agus Suradika, Kepala BKD DKI di Balaikota, Rabu (22/7).
Agus menjelaskan dari 6.763 PNS yang tidak masuk kerja pada hari ini, 126 di antaranya tidak hadir tanpa keterangan atau membolos. Sementara sisanya mengajukan perpanjang cuti, izin, sakit, serta dinas luar atau mengikuti pendidikan. "Yang cuti ada 3.781, izin 588, sakit 630 dan dinas luar/pendidikan 1.638 orang," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah (BAPD) DKI mengutarakan, sesuai instruksi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), PNS yang membolos di hari pertama kerja setelah libur Lebaran TKD-nya akan dipotong hingga sebesar 80 persen.
"PNS yang bolos hari ini TKD-nya langsung dipotong 80 persen," tandasnya.